Post views: counter

Takut akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan

Faktor yang menghambat pemungutan pajak (Perlawanan Pajak)


  1. Perlawanan Pasif, yaitu perlawanan yang bersifat pasif dengan cara menghambat dan mempersulit petugas pajak dalam memungut pajak. Contoh pembukuan normal yang seharusnya 100 jt direkayasa menjadi 10jt.
  2. Perlawanan Aktif, yaitu perlawanan yang bersifat aktif dengan cara melakukan penghindaran pajak (menahan diri, ditempat terpencil), penggelapan pajak, melalaikan pajak (tidak membayar pajak sesuai waktu yang ditentukan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Faktor yang menghambat pemungutan pajak (Perlawanan Pajak)"

Post a Comment

berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE