Takut akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan

ISTILAH HUKUM UMUM

ISTILAH HUKUM UMUM

  • Kodifikasi hukum adalah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
  • Ius Constitutum atau Hukum Positif  adalah Hukum yang berlaku saat ini di suatu negara.
  • Ius Constituendum adalah Hukum yang berlaku pada saat yang akan datang
  • Retroaktif atau berlaku surut (Bahasa Latin: ex post facto yang berarti "dari sesuatu yang dilakukan setelahnya"), adalah suatu hukum yang mengubah konsekuensi hukum terhadap tindakan yang dilakukan atau status hukum fakta-fakta dan hubungan yang ada sebelum suatu hukum diberlakukan atau diundangkan. Dalam kaitannya dengan hukum kriminal, hukum retroaktif dapat diterapkan pada suatu tindakan yang legal atau memiliki hukuman yang lebih ringan sewaktu dilakukan
  • Inkracht adalah Berkekuatan Hukum Tetap
Read More