Post views: counter

Takut akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan

Politik Bak Sebuah Seni Lukis


oleh Estomihi Simatupang, SH
Mahasiswa Pasca Sarjana Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana


Seni Lukis adalah kreatif/imajinasi manusia yang diekrepresikan melalui lukisan. Seni lukis bukan hanya sekedar karya yang menghasilkan sebuah gambar, tetapi juga  ada makna dan pesan yang ingin disampaikan dalam lukisan tersebut. Jika sebuah lukisan dihasilkan tanpa adanya unsur seni yang terkandung dalam lukisan tersebut maka lukisan tersebut bukanlah sebuah karya seni tetapi tak lebih dari sekedar lukisan biasa.

Tidak semua orang dapat membaca makna dan pesan yang terkandung dalam sebuah lukisan, hanya mereka yang benar-benar memiliki hobi atau yang mau mempelajari  seni lukis saja yang dapat membaca dan mengerti makna dan pesan yang disampaikan dalam lukisan tersebut. Bagi orang awam, melihat sebuah lukisan yang dihasilkan dari sebuah seni hanya melihat keindahan lukisan tersebut tanpa mengerti makna dan pesan dari lukisan tersebut.

Seni lukis tidak hanya menghasilkan sebuah lukisan dengan gambar yang indah saja tetapi juga menghasilkan sebuah lukisan yang hanya corat-coret saja. Seni lukis yang seperti ini bagi orang awam pada umumnya tidak disukai dan membuat bingung karena mereka tidak mengerti makna dan pesan dari lukisan corat-coret tersebut.

Sepertinya halnya seni lukis, politik dapat diibaratkan sebagai sebuah seni lukis yang tidak semua orang dapat mengerti maksud dan tujuan dari sebuah politikm karena dalam sebuah politik terkandung sebuah maksud dan tujuan yang akan dicapai tanpa menjelaskannya secara jelas dan gamblang. Hanya mereka yang memiliki hobi politik atau yang tahu politik saja yang dapat membaca dan mengerti maksud dan tujuan dari sebuah politik. Seperti memakan sebuah makanan tanpa rasa (hambar) demikian juga bagi orang awam, melihat politik adalah seperti melihat sebuah lukisan yang tidak memiliki makna dan pesan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Politik Bak Sebuah Seni Lukis"

Post a Comment

berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE