Subjek Hukum Internasional ESTOMIHI SIMATUPANG Hukum Internasional Subjek hukum Internasional terdiri dari : Negara Individu Tahta Suci / vatican Palang Merah Internasional Organisasi Internasional Sebagian Ahli mengatakan bahwa pemberontak pun termasuk bagian dari subjek hukum internasional. Tweet Subscribe to receive free email updates:
0 Response to "Subjek Hukum Internasional"
Post a Comment
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE