Subjek dan Objek Hukum Kesehatan ESTOMIHI SIMATUPANG Hukum Kesehatan Subjek Hukum Kesehatan adalah Pasien dan tenaga kesehatan termasuk institusi kesehatan Objek Hukum Kesehatan adalah perawatan kesehatan (Zorg voor de gezondheid). Tweet Subscribe to receive free email updates:
0 Response to "Subjek dan Objek Hukum Kesehatan"
Post a Comment
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE