Post views: counter

Takut akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan

Jenis-Jenis Alternatif Penyelesaian Sengketa



Pengertian dan Jenis-Jenis Alternatif Penyelesaian Sengketa 

Alternatif Penyelesaian Sengketa :
Lembaga Penyelesaian Sengketa/ Beda Pendapat melalui Prosedur yang disepakati para Pihak.









Konsultasi :
Tindakan yang bersifat personal  antara pihak tertentu/ klien dengan pihak lain/ konsultan dimana pihak konsultan memberikan pendapatnya kepada klien sesuai keperluan dan kebutuhannya.



Negoisasi :
Upaya penyelesaian sengketa para pihak tanpa melalui proses pengadilan dengan tujuan mencapai kesepakatan bersama atas dasar kerjasama yang lebih harmonis dan kreatif.



Mediasi :
Cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh Mediator



Konsiliasi :
Penengah akan bertindak menjadi konsiliator dengan kesepakatan para pihak dengan mengusahakan solusi yang dapat diterima.






Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jenis-Jenis Alternatif Penyelesaian Sengketa "

Post a Comment

berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE