Post views: counter

Takut akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan

Bentuk, Sifat dan Jenis Putusan Arbitrase

BENTUK, SIFAT DAN JENIS PUTUSAN ARBITRASE

Putusan Arbitrase menurut bentuknya dibagi menjadi :[41]

1. Putusan sela / provisional (pasal 32 UU No 30 Tahun 1999)

2. Putusan Perdamaian (pasal 45 UU No 30 tahun 1999)

3. Putusan Verstek (pasal 44 UU No 33 Tahun 1999)

4. Putusan Akhir (pasal 56 UU No 30 Tahun 1999)

Putusan Arbitrase menurut sifatnya :[42]

1. Final

2. berkekuatan hukum tetap

3. mengikat

Putusan Arbitrase menurut jenisnya dibagi menjadi :[43]

1. Putusan Arbitrase Nasional



2. Putusan Arbitrase Internasional


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bentuk, Sifat dan Jenis Putusan Arbitrase"

Post a Comment

berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE