Post views: counter

Takut akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan

Pihak yang Terkait dalam Pengurusan harta pailit

Pihak yang Terkait dalam Pengurusan harta pailit

a.Hakim pengawas/hakim komisaris

b.BHP sebagai urator yaitu badan yang mengawasi harta si pailit

c.Panitia para kreditur

d.Rapat-rapat para kreditur


Tugas masing-masing pengurus adalah

a.Hakim komisaris bertugas mengawasi BHP sebagi urator .

b.BHP mengurus dan menyelesaikan harta si pailit .

c.Panitia para kreditur bertugas memberi nasihat pada BHP .

d.Rapat para kreditur bertugas mengadakan rapat verifikasi dan rapat untuk menyelenggarakan/ melaksanakan accord .


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pihak yang Terkait dalam Pengurusan harta pailit"

Post a Comment

berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE