Contoh Surat Kuasa Gugatan Hutang-Piutang
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : M. Jadimana Kertosono
No. KTP : 22525223252
Alamat : Jl. Bungur Utara No. 12 Rt. 010 Rw. 002 Kel. Penjaringan
Kec. Kembangan-Jakarta Timur
Pekerjaan : Wiraswasta
Agama : Islam
Dengan ini menerangkan memberikan kuasa kepada :
EST Law Firm and Partner yang beralamat di Grha Menteng Jl. Kuningan Kav. 97 Jakarta Selatan ;
--------------------------------------------KHUSUS-----------------------------------------
Untuk dan atas nama pemberi kuasa mewakili sebagai penggugat, mengajukan gugatan terhadap Ramlan Supeno di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengenai utang-piutang:
Untuk itu yang diberi kuasa dikuasakan untuk menghadap dan menghadiri semua persidangan Pengadilan Negeri di Jakarta Timur, menghadap instansi-instansi, jawatan-jawatan, hakim-hakim, pejabat-pejabat, pembesar-pembesar, menerima, mengajukan kesimpulan-kesimpulan (konklusi-konklusi), meminta sitaan (sita jaminan/sita revindicatoir), mengajukan atau menolak saksi-saksi, menerima atau menolak keterangan saksi-saksi, meminta atau memberikan segala keterangan yang diperlukan, dapat mengadakan perdamaian dengan syarat-syarat yang dianggap baik oleh yang diberi kuasa, menerima uang pembayaran dan memberikan kwitansi tanda penerimaan uangnya, meminta penetapan-penetapan, putusan, pelaksanaan putusan (eksekusi), melakukan peneguran-penegura, dapat mengambil segala tindakan yang penting, perlu dan berguna sehubungan dengan menjalankan perkara , serta dapat mengerjakan segala sesuatu pekerjaan yang umumnya dapat dikerjakan oleh seorang kuasa /wakil guna kepentingan tersebut diatas, juga untuk mengajukan permohonan banding dan kasasi.
Kekuasaan ini diberikan dengan upah (honorarium) dan hak retensi serta dengan hak untuk melimpahkan (subtitusi) baik sebagian maupun seluruhnya yang dikuasakan ini pada lain orang.
Jakarta, 1 April 2016
Pemberi kuasa,
M. Jadimana Kertosono
|
0 Response to "Contoh Surat Kuasa Gugatan Hutang-Piutang"
Post a Comment
berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE