KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (WETBOEK VAN STRAFRECHT)
| I | Batas-batas berlakunya Aturan Pidana dalam Perundang-undangan |
| II | Pidana |
| III | Hal-hal yang Menghapuskan, Mengurangi atau Memberatkan Pidana |
| IV | Percobaan |
| V | Penyertaan Dalam Tindak Pidana |
| VI | Perbarengan Tindak Pidana |
| VII | Mengajukan dan Menarik Kembali Pengaduan dalam Hal Kejahatan yang Hanya Dituntut atas Pengaduan |
| VIII | Hapusnya Kewenangan Menuntut Pidana dan Menjalankan Pidana |
| IX | Arti Beberapa Istilah yang Dipakai dalam Kitab Undang-undang (Ps. 86-102) |
| Aturan Penutup (Ps. 103) |
BUKU KEDUA : KEJAHATAN
BUKU KETIGA: PELANGGARAN
Selengkapnya download disini..
KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (WETBOEK VAN STRAFRECHT)