Takut akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan

Subjek dan Objek Hukum Tata Negara

Subyek Hukum Tata Negara:
- Penguasa/ tokoh/ pejabat negara.
- Warga Negara
- Organisasi Negara

Objek Hukum Tata Negara :
- Kontitusi (UUD)

0 Response to "Subjek dan Objek Hukum Tata Negara"

Post a Comment

berandahukum.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE